BKPPD Cilacap Ikuti Rakor Integrasi Simpeg dan SAPK BKN
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Salatiga - Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom dan Analis Sistem Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. ikuti acara Rapat Koordinasi Integrasi SIMPEG dan SAPK-BKN Tahun 2019 di Grand Wahid Hotel Jalan Jendral Sudirman No. 2 Salatiga. (Rabu, 24/7/2019).
Acara dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Drs. Wisnu Zaroh, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa di era industri 4.0 yang merupakan era digitalisasi dengan pemanfaatan internet, Pemprov Jawa Tengah akan menyusun database yang tersentralisasi sehingga konsistensi dan keseragaman data dapat terjaga. Rekonsiliasi data kepegawaian antara Simpeg Pemprov Jawa Tengah dengan SAPK BKN sudah dari tahun 2010 tetapi belum optimal. Pemerintah Provinsi akan melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjaga keakuratan data yang tinggi guna proses layanan kepegawaian yang lebih baik. Dampak dari serba digital adalah efektif dan efisien. Dahulu dengan manual akan membutuhkan biaya tinggi, dengan adanya aplikasi biaya banyak terpangkas.
Narasumber dari Pranata Komputer BKN, Wahyu Firdaus dalam paparannya mengatakan bahwa integrasi data dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomer 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pada Rapat Koordinasi Integrasi SIMPEG dan SAPK-BKN tersebut juga dilakukan pelatihan mekanisme integrasi data Simpeg Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Kemudian dilakukan uji coba menggunakan data SIMPEG daerah masing-masing dan dipresentasikan.
Acara dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Drs. Wisnu Zaroh, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa di era industri 4.0 yang merupakan era digitalisasi dengan pemanfaatan internet, Pemprov Jawa Tengah akan menyusun database yang tersentralisasi sehingga konsistensi dan keseragaman data dapat terjaga. Rekonsiliasi data kepegawaian antara Simpeg Pemprov Jawa Tengah dengan SAPK BKN sudah dari tahun 2010 tetapi belum optimal. Pemerintah Provinsi akan melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjaga keakuratan data yang tinggi guna proses layanan kepegawaian yang lebih baik. Dampak dari serba digital adalah efektif dan efisien. Dahulu dengan manual akan membutuhkan biaya tinggi, dengan adanya aplikasi biaya banyak terpangkas.
Narasumber dari Pranata Komputer BKN, Wahyu Firdaus dalam paparannya mengatakan bahwa integrasi data dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomer 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pada Rapat Koordinasi Integrasi SIMPEG dan SAPK-BKN tersebut juga dilakukan pelatihan mekanisme integrasi data Simpeg Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Kemudian dilakukan uji coba menggunakan data SIMPEG daerah masing-masing dan dipresentasikan.