Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

KEPALA SEKOLAH HARUS SIAP DIPERPANJANG ATAU DIBERHENTIKAN

05 September 2019  |  15:20  |   |  Berita

CILACAP (04/09/2019) Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah dan ruang rapat Asisten III Setda Kabupaten Cilacap sekitar 12 ( duabelas ) Kepala SMP Negeri di Kabupaten Cilacap berkumpul untuk melaksanakan paparan dan wawancara kelayakan Kepala Sekolah sebagai syarat untuk dapat diperpanjang atau diberhentikan jabatannya sebagai Kepala Sekolah. Acara yang dipandegani oleh BKPPD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap berjalan lancar.

Tahapan yang harus dilalui oleh Kepala Sekolah yaitu memaparkan permasalahan di sekolah masing – masing serta problem solving nya melalui inovasi – inovasi untuk memajukan sekolahnya, setelah itu dilakukan wawancara oleh penguji dengan beberapa pertanyaan terkait kondisi sekolahnya.

Adapun sekolah yang menjalani uji kepala sekolah yaitu :

 
1. SMPN 3 MAOS 7. SMPN 1 KAWUNGANTEN
2. SMPN 1 SAMPANG 8. SMPN 2 BANTARSARI
3. SMPN 1 ADIPALA 9. SMPN 1 DAYEUHLUHUR
4. SMPN 5 KROYA 10. SMPN 4 MAJENANG
5. SMPN 4 KROYA 11. SMPN 1 CIMANGGU
6. SMPN 1 BINANGUN 12. SMPN 2 KAWUNGANTEN
 
 
Acara ini dilaksanakan untuk menjalankan amanah Perbup Cilacap nomo 69 tahun 2019 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang menyebutkan bahwa guru dapat diberi tugas sebagai kepala sekolah untuk mempimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan kualitas pendidikan di Cilacap semakin maju dan berkualitas dibawah pengelolaan kepala sekolah yang telah teruji.

Share: