PENGELOLA DATA KORWIL BIDANG PENDIDIKAN ANTUSIAS IKUTI BIMTEK e SIMPEG TAHUN 2019
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP ( 16/09/2019 ) Sebanyak 48 pengelola data kepegawaian dari SMP dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di lingkungan pemerintah Kabupaten cilacap mengikuti Bimtek e Simpeg tahun 2019.
Acara yang dilaksnakan di Hotel Dafam Cilacap di buka secara langsung oleh Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya kepala BKPPD menyampaikan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Isu besar mengenai Revolusi Industri 4.0 dan perkembangan teknologi internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat di Indonesia. Aplikasi berbasis internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi internet pada lingkungan pemerintahan (e-Government).
"Tugas berat menanti teman-teman pengelola data korwil bidang pendidikan, karena jumlah guru di masing-masing korwil jumlahnya cukup signifikan dan data harus terintegrasi dengan baik." ujar Kepala BKPPD.
"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam manajemen SDM Aparatur di Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk selalu mendukung visi misi Bupati Cilacap." lanjut Kepala BKPPD
BKPPD Kabupaten Cilacap akan terus berinovasi memanfaatkan Teknologi Informasi untuk memberikan pelayanan kepegawaian terbaik kepada masyarakat.
Acara yang dilaksnakan di Hotel Dafam Cilacap di buka secara langsung oleh Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya kepala BKPPD menyampaikan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Isu besar mengenai Revolusi Industri 4.0 dan perkembangan teknologi internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat di Indonesia. Aplikasi berbasis internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi internet pada lingkungan pemerintahan (e-Government).
"Tugas berat menanti teman-teman pengelola data korwil bidang pendidikan, karena jumlah guru di masing-masing korwil jumlahnya cukup signifikan dan data harus terintegrasi dengan baik." ujar Kepala BKPPD.
"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam manajemen SDM Aparatur di Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk selalu mendukung visi misi Bupati Cilacap." lanjut Kepala BKPPD
BKPPD Kabupaten Cilacap akan terus berinovasi memanfaatkan Teknologi Informasi untuk memberikan pelayanan kepegawaian terbaik kepada masyarakat.