Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

RAKOR KEPEGAWAIAN: PELAKSANAAN MUTASI SESUAI PERATURAN BKN NO. 5 TAHUN 2019

17 Oktober 2019  |  14:08  |   |  Berita

CILACAP ( 17/10/2019 ) Bertempat di Aula BKPPD Kab. Cilacap, BKPPD Kab. Cilacap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepegawaian yang diikuti oleh 52 Sekretaris Kecamatan dan  Sekretaris OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Acara Rakor dihadiri oleh Asisten Administrasi, Bpk. Uong Suparno yang mewakili 
Sekretaris Daerah Kab. Cilacap, Narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta, SRI WIDAYANTI, S.H. selaku Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian dan segenap pejabat struktural BKPPD Kab.Cilacap.

Dalam laporannya, Sekretaris BKPPD Kab. Cilacap menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya Rakor Kepegawaian adalah menyamakan persepsi dalam memahami regulasi di bidang Kepegawaian khususnya mensosialisasikan Peraturan Kepala BKN No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi dan SE BKN No. 3/SE/VIII tentang Petunjuk Teknis Peaturan BKN Nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

Asisten Administrasi Umum, Bpk. Uong Suparno ketika membaca ambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap menginstruksikan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai media konsultasi dan komunikasi terhadap permasalahan kepegawaian yang terjadi di lingkungan kerja masing-masing. "Melalui rapat koordinasi ini diharapkan juga dapat menjadi wadah untuk mensinergikan berbagai langkah yang akan kita tempuh dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan dibidang kepegawaian."

Share: