2 Pejabat BKPPD Kab. Cilacap Purna Tugas
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Hari ini (30/09/2020), 2 (dua) PNS BKPPD Kabupaten Cilacap telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Beliau adalah Kepala Bidang Pembinaan dan Kinerja Aparatur Sipil Negara, Khamidun, S.H. yang sudah mengabdi selama 33 Tahun 6 Bulan dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Rudi Sulistiyanto yang sudah mengabdi selama 35 Tahun 6 Bulan.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap melalui Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap selaku Ketua UPZ BKPPD Kabupaten Cilacap mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang diberikan selama ini dan permohanan maaf apabila dalam tutur kata selama bekerja pernah melukai hati.
Kepala Bidang Diklat BKPPD Kabupaten Cilacap, Mohammad Efendi, S.Sos selaku Sekretaris UPZ BKPPD Kabupaten Cilacap juga mengucapkan selamat kembali ke Masyarakat dan selamat berkumpul bersama keluarga tercinta. Beliau juga berharap walaupun sudah pensiun tetapi persaudaraan harus tetap terjalin.
Selain ucapan langsung, ucapan selamat dan doa dari Karyawan juga dituliskan via Grup WhatsApp.
"Selamat memasuki Masa Purna Tugas Bp.Khamidun dan Bp.Rudi..
Mohon Maaf Lahir Bathin.
Sehat selalu, dimudahkan rezeki dan urusannya, yg terpenting jangan lupakan kita-kita yg banyak salah dan khilaf.", tulis Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi.
.