SIAP PAKDE
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP – ( 29/09/2020) SIAP PAKDE Mendukung Pelaksanaan Sistem Merit Pemkab Cilacap merupakan salah satu judul dalam seminar Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VIII Kabupaten Cilacap yang digagas oleh Irpan Setiawan S.Kom (Kasubid Data dan Informasi BKPPD Cilacap).
Sesuai amanat dengan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) didasarkan pada sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Pada seminar kali ini Irpan Setiawan diampingi oleh mentor yang juga atasan langsung Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M (Kepala Bidang Pengadaaan Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kab. Cilacap), coach Ir. Agus Sriyanto, M.Si dan narasumber Ir. Yatno Isworo, M.P dari BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Irpan Setiawan menjelaskan bahwa tujuan pengembangan kompetensi/diklat bagi ASN adalah memastikan dan memelihara kemampuan ASN sehingga memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan oleh organisasi untuk memberikan kontribusi yang maksimal.
"Kondisi eksistingnya di Pemkab Cilacap adalah data manajemen pengelolaan diklat masih parsial, belum terintegrasi dengan database Sistem Informasi kepegawaian atau SIMPEG." terang Irpan. Selain itu dokumen pasca diklat juga masih tersimpan dalam bentuk fisik di perpustakan sehingga salah tujuan pengembangan aplikasi ini juga adalah agar dokumen pasca diklat tersimpan secara digital sehingga kapanpun dan dimanapun dapat dimanfaatkan.
Sesuai amanat dengan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) didasarkan pada sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Pada seminar kali ini Irpan Setiawan diampingi oleh mentor yang juga atasan langsung Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M (Kepala Bidang Pengadaaan Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kab. Cilacap), coach Ir. Agus Sriyanto, M.Si dan narasumber Ir. Yatno Isworo, M.P dari BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Irpan Setiawan menjelaskan bahwa tujuan pengembangan kompetensi/diklat bagi ASN adalah memastikan dan memelihara kemampuan ASN sehingga memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan oleh organisasi untuk memberikan kontribusi yang maksimal.
"Kondisi eksistingnya di Pemkab Cilacap adalah data manajemen pengelolaan diklat masih parsial, belum terintegrasi dengan database Sistem Informasi kepegawaian atau SIMPEG." terang Irpan. Selain itu dokumen pasca diklat juga masih tersimpan dalam bentuk fisik di perpustakan sehingga salah tujuan pengembangan aplikasi ini juga adalah agar dokumen pasca diklat tersimpan secara digital sehingga kapanpun dan dimanapun dapat dimanfaatkan.