Wawancara Validasi SPBE
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Cilacap, Kepala Bidang Pengembangan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika, Chairil Taufan, S.T. didampingi Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Setda, Sugiyanti, S.E., M.M. serta pejabat dan pegawai dari Bagian Organisasi Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda, Bagian Umum Setda, BKPPD, Bappeda, BPPKAD, Inspektorat, DPMPTSP, Dishub, RSUD Cilacap memaparkan layanan-layanan dan kebijakan yang ada di Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada evaluator dari Kementerian PANRB. (Senin, 12/10/2020).
Kabid Pengembangan Informatika dalam paparannya mengatakan untuk layanan aplikasi umum berbagi pakai ada pada aplikasi kepegawaian. Kendala yang dihadapi adalah sistem menjadi lambat karena aplikasi kepegawaian setiap pegawai memiliki 1 user. Untuk mengatasi kendala tersebut, Diskominfo membuat 3 server khusus untuk aplikasi kepegawaian.
Beliau juga menambahkan dengan aplikasi berbagi pakai milik BKPPD ini (e-File User Sharing), Pemerintah Kabupaten Cilacap mendapatkan penghargaan Terbaik 1 Layanan Pensiun se-Wilayah Kerja Kanreg 1 BKN Yogyakarta.
Evaluator Kementerian PANRB, I Made Wiryana dalam tanggapannya memberikan saran untuk aplikasi harus ada web API (Application Programming Interface) dengan tujuan agar proses integrasi ke depannya mudah. Selain itu beliau juga menghimbau agar SIMPEG dan SAPK juga harus terintegrasi.
Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom. dengan senang hati menerima saran tersebut dan beliau mengatakan simpeg dan SAPK sedang dalam proses integrasi karena apabila SIMPEG tidak dapat menyesuaikan dengan SAPK maka SIMPEG Kabupaten Cilacap akan diganti dengan SIMPEG Nasional.