REKONSILIASI DATA UNTUK KP LESSPAPER
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Yogyakarta - Untuk menyamakan persepsi antara BKN dengan BKD / BKPPD di wilayah kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan untuk mempersiapkan pelayanan kepegawaian berbasis lesspaper, Kanreg I BKN Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Rekonsiliasi Data PNS pada hari kamis sd Jumat tanggal 16 d 17 Pebruari 2017 bertempat di Aula Kanreg I BKN Yogyakarta.
Peserta Rakor adalah PNS yang menangani Admin Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan PNS yang menangani Kenaikan Pangkat (KP) pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Acara di buka oleh Kepala Kanreg I BKN Yogjakarta, Ibu Ibtri Rejeki, SH., MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya data kepegawaian yang akurat untuk peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian. Apalagi kedepan, BKN akan menerapkan layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun secara lesspaper.
Beberapa permasalahan yang muncul saat rekonsiliasi data adalah masih ditemukan data yang belum sesuai pada aplikasi SAPK antara lain Unit Kerja sesuai SOPD baru, Jabatan, Jenjang Pendidikan, Pangkat/Golongan dan Status CPNS/PNS.
Sehubungan adanya Perubahan SOPD, BKN membuat modul Rekon Unor untuk mempermudah Pemerintah Kab/Kota/Prov dalam membuat Unor baru di Aplikasi SAPK. BKPPD Kabupaten Cilacap akan menerapkan pelayanan kepegawaian secara paperless untuk usul KP periode Oktober.
Peserta Rakor adalah PNS yang menangani Admin Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan PNS yang menangani Kenaikan Pangkat (KP) pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Acara di buka oleh Kepala Kanreg I BKN Yogjakarta, Ibu Ibtri Rejeki, SH., MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya data kepegawaian yang akurat untuk peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian. Apalagi kedepan, BKN akan menerapkan layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun secara lesspaper.
Beberapa permasalahan yang muncul saat rekonsiliasi data adalah masih ditemukan data yang belum sesuai pada aplikasi SAPK antara lain Unit Kerja sesuai SOPD baru, Jabatan, Jenjang Pendidikan, Pangkat/Golongan dan Status CPNS/PNS.
Sehubungan adanya Perubahan SOPD, BKN membuat modul Rekon Unor untuk mempermudah Pemerintah Kab/Kota/Prov dalam membuat Unor baru di Aplikasi SAPK. BKPPD Kabupaten Cilacap akan menerapkan pelayanan kepegawaian secara paperless untuk usul KP periode Oktober.