NOTA KESEPAKATAN PEMKAB DENGAN DPRD CILACAP TENTANG PERUBAHAN PEMBENTUKAN PERDA.
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP – DPRD Kabupaten Cilacap siang tadi gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Rancangan terkait Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD dan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Tahun 2020, Rabu (18/11/2020).
Kepala BKPPD Cilacap beserta Pejabat Administrator bertempat di Ruang Rapat BKPPD ikut menghadiri rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Saiful Musta'in selaku Pimpinan Rapat menyampaikan ada dua agenda dalam Paripurna kali ini yaitu Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
Pimpinan Rapat juga menambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan didahului dengan penyampaian laporan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Cilacap.
Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap Achmad Muslichin dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya wabah Covid-19, berdampak pada berbagai program termasuk program pembentukan Perda sehingga perlu adanya penyesuaian pembentukan Perda Kabupaten Cilacap.
Saat membacakan Berita Acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Sumaryo mengatakan terkait rancangan Pembentukan Perda Kabupaten Cilacap bahwa Bupati Cilacap dan BapemPerda DPRD Cilacap telah sepakat menyetujui Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap.
Kegiatan di akhiri dengan Penandatangan Bersama Berita Acara oleh Bupati Cilacap beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.
Kepala BKPPD Cilacap beserta Pejabat Administrator bertempat di Ruang Rapat BKPPD ikut menghadiri rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Saiful Musta'in selaku Pimpinan Rapat menyampaikan ada dua agenda dalam Paripurna kali ini yaitu Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
Pimpinan Rapat juga menambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan didahului dengan penyampaian laporan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Cilacap.
Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap Achmad Muslichin dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya wabah Covid-19, berdampak pada berbagai program termasuk program pembentukan Perda sehingga perlu adanya penyesuaian pembentukan Perda Kabupaten Cilacap.
Saat membacakan Berita Acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Sumaryo mengatakan terkait rancangan Pembentukan Perda Kabupaten Cilacap bahwa Bupati Cilacap dan BapemPerda DPRD Cilacap telah sepakat menyetujui Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap.
Kegiatan di akhiri dengan Penandatangan Bersama Berita Acara oleh Bupati Cilacap beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.