Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

UJI KOMPETENSI METODE ASSESSMENT CENTER SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA PEMKAB CILACAP 2020

23 November 2020  |  22:00  |   |  Berita

Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali melakukan seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang pada tahun 2020 ini kosong. Asesmen Kompetensi (assessment center) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 November 2020 dan diikuti oleh 9 orang peserta yang telah lolos seleksi administrasi.


Sebagaimana diketahui bahwa ada 2 (dua) jabatan yang akan diisi, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Direktur RSUD Kabupaten Cilacap.
 
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum. melalui Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir Rahmat Husodo, S.Sos menyampaikan setelah seleksi administrasi selesai, peserta akan mengikuti tahap uji kompetensi menggunakan metode assessment center yang dibuka langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.
 
Dalam kegiatan asesmen ini, para peserta akan dipotret atau dinilai kompetensinya, utamanya kompetensi manajerial dibandingkan nantinya dengan standar kompetensi yang diharapkan dari pejabat tinggi pratama (eselon II). Secara detail, materinya terdiri dari psikometri, in basket/ in tray execise, problem analysis, leaderless group discussion, self report dan tidak ketinggalan wawancara berbasis perilaku atau kompetensi yang dilakukan oleh beberapa Assessor.

Assessment Center ini menjadi pilihan yang direkomendasikan untuk mempersiapkan sumber daya manusia aparatur yang sudah menduduki jabatan Administrator dan akan dipromosikan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II).

Diharapkan para peserta mengikuti kegiatan pengukuran kompetensi ini dengan sungguh-sungguh dan mematuhi tata tertib selama tes berlangsung, seperti tidak mengaktifkan handphone. Kerjasama peserta dibutuhkan, sehingga hasil tes dapat benar-benar digunakan sebagai bahan kebijakan penempatan dan pengembangan karir pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit.
Share: