Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

SELAMAT HARI IBU UNTUK PARA IBU

22 Desember 2020  |  11:11  |   |  Berita

Perayaan Hari Ibu Indonesia yang jatuh tiap 22 Desember akan selalu mempunyai makna yang berbeda. Dan di tahun ini, perayaannya sendiri bakal bertemakan “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.
 
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Ibu Indonesia 2020 mungkin akan sedikit berbeda, mengingat di tahun ini pula terjadi pandemi Corona. Subtema yang sesuai Perjuangan Perempuan di Era Tatanan Baru ini : Perempuan - Penyemangat dan Garda Terdepan di Era New Normal.
 
Berikut ini unggahan ucapan Hari Ibu dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, SH, M.Hum melalui WhatsApp Group (WAG) :
 
Selamat HARI IBU untuk para Ibu, semoga menjadi ibu sejati yg bisa mjd panutan,  tuntunan dan teladan bagi putra putrinya dan bagi siapa saja yg selalu mencintai keluarga ... aamiin yra”.
 
Karyawan BKPPD pun mengamini ucapan Kepala BKPPD tersebut dalam WAG.

 
Sejarah Hari Ibu Nasional

Sejarah Hari Ibu tak lepas dari Kongres Perempuan yang melahirkan langkah besar bagi kehidupan perempuan Indonesia, yaitu:
 
Pertama, tercapainya hasrat untuk membentuk sebuah organisasi perempuan solid, yang ditandai dengan kelahiran sebuah organisasi perempuan yang dinamakan “Perikatan Perempuan Indonesia”.
 
Kedua, kongres tersebut telah melahirkan tiga mosi yang keseluruhannya berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu:
- Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia;
- Perbaikan aturan dalam hal taklek nikah;
- Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
 
Kongres perempuan berlanjut hingga Kongres Perempuan III digelar tahun 1938. Pada Kongres tersebut diputuskan tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur.
 
Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. 
Share: