Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

NATAL 2020, TETAP DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

24 Desember 2020  |  11:11  |   |  Berita

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, SH, M.Hum mengimbau pegawai atau warga yang merayakan Natal pada masa pandemi Covid-19 ini untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan demi terciptanya damai Natal.
 
Menurutnya, makna Natal memberikan kedamaian di dalam hati bagi umat yang merayakannya dan juga bagi perdamaian dunia yang memberikan kesejukan dan menghapus dosa dunia. 

"Pada momen ini mari kita introspeksi diri pada masa setahun yang berlalu. Mari menyongsong masa depan yang lebih baik dalam kesejukan hati dengan semangat Natal dan tahun baru," tutur Warsono, Kamis (24/12/2020).

Ia mengajak para pegawai atau masyarakat agar memaknai damai Natal dengan bersikap sabar dan tafakur menghadapi tahun 2021 yang cukup berat untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19. 

"Modal kita bersatu, tenang, dan bekerja keras. Ke depan kita berkonsentrasi bekerja untuk membangkitkan pertumbuhan perekonomian dan pemulihan kesehatan agar kita tidak semakin terpuruk. Kita berharap menghadapi masa sulit, bisa menahan diri," imbau Warsono.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai yang bekerja di Pemkab Cilacap beserta keluarganya untuk melakukan pembatasan keluar daerah selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
 
Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Cilacap Nomor: 800/07777/38 Tanggal 23 Desember 2020 Perihal Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Share: