PNS DAN PPPK HARUS MEMAHAMI SEGALA REGULASI KEPEGAWAIAN
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP – "PNS dan PPPK harus memahami segala regulasi kepegawaian", demikian yang disampaikan Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono,S.H,M.Hum pada acara Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap, Rapat Persiapan Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris BKPPD dan segenap pejabat struktural (07/01/2021).
Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, setiap pelaksanaan pembinaan yang melibatkan perangkat daerah, belum pernah berhadapan secara langsung yang pada akibatnya tidak sedikit ASN kurang memahami betul regulasi kepegawaian, sehingga banyak fakta memprihatinkan terkait pelanggaran kepegawaian oleh ASN.
"Berawal dari kondisi yang seperti itulah muncul gagasan pelaksanaan rakor yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi, agar dilapangan kita bisa betatap muka langsung dengan ASN " Ujar Kepala BKPPD.
Beliau juga menambahkan bahwa pada saat pelaksanaan rakor di daerah nanti, materi yang disampaikan oleh narasumber bersifat aplikatif bukan konsep, agar dapat dipahami oleh ASN peserta rakor.
Konsep kegiatan rakor ini menurut Kepala BPKKD akan lebih efisien jika dilaksanakan melalui video conference untuk masing-masing kecamatan dan pelaksanaan yang bersifat tatap muka cukup tiap distrik dengan perwakilan masing-masing kecamatan.
Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, setiap pelaksanaan pembinaan yang melibatkan perangkat daerah, belum pernah berhadapan secara langsung yang pada akibatnya tidak sedikit ASN kurang memahami betul regulasi kepegawaian, sehingga banyak fakta memprihatinkan terkait pelanggaran kepegawaian oleh ASN.
"Berawal dari kondisi yang seperti itulah muncul gagasan pelaksanaan rakor yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi, agar dilapangan kita bisa betatap muka langsung dengan ASN " Ujar Kepala BKPPD.
Beliau juga menambahkan bahwa pada saat pelaksanaan rakor di daerah nanti, materi yang disampaikan oleh narasumber bersifat aplikatif bukan konsep, agar dapat dipahami oleh ASN peserta rakor.
Konsep kegiatan rakor ini menurut Kepala BPKKD akan lebih efisien jika dilaksanakan melalui video conference untuk masing-masing kecamatan dan pelaksanaan yang bersifat tatap muka cukup tiap distrik dengan perwakilan masing-masing kecamatan.