KOORWIL ADIPALA ADAKAN SOSIALISASI PDM MYSAPK
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
ADIPALA, CILACAP - Pada hari rabu, 25 Agustus 2021, Pengawas Sekolah Madya SD Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Maryono, S.Pd. membuka acara Sosialisasi aplikasi MySAPK, Tapera dan e-SKP di SDN Adipala 01 Kecamatan Adipala, Cilacap.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dan operator SD Se-Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Adipala dengan narasumber Kasubid Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom, Analis Sistem Informasi, Ari Kurniawan Purwanto, S.Kom dan Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom
Dalam sambutannya Maryono mengatakan bahwa ASN di lingkungan Koorwil Kecamatan Adipala membutuhkan penjelasan lebih detail mengenail MySAPK, Tapera dan e-SKP agar dapat menyelesaikan tanpa hambatan apapun. Beliau juga berharap dengan adanya acara ini, tidak ada lagi permasalahan yang disebabkan karena ketidaktahuan cara menggunakan aplikasi.
Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. dalam paparannya mengatakan bahwa dalam pemutakhiran data mandiri MySAPK terdapat 12 riwayat yang harus diisi. Setelah diisi data tersebut akan diverifikasi oleh verifikator dari koorwil Adipala kemudian nanti akan di approve oleh BKPPD Kabupaten Cilacap.
Lebih lanjut, beliau juga mengatakan sebelum melakukan PDM MySAPK ini diminta menyiapkan dokumen atau download dari e-file yang ada pada personal web BKPPD karena ukuran pdf sudah pas (kecuali dokumen SKP harus dikompres terlebih dahulu) untuk keperluan upload berkas pada aplikasi MySAPK.
Disela-sela acara, Irpan Setiawan, S.Kom. memberikan penegasan kepada semua ASN di lingkungan koorwil Kecamatan Adipala untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri pada aplikasi MySAPK karena sifatnya wajib bagi ASN aktif. Apabila tidak melakukan PDM ini maka status kepegawaian dianggap tidak aktif. Khusus ASN aktif yang sudah menerima SK Pensiun, tidak melakukan PDM.
Pada penjelasan mengenai Tapera, Ari Kurniawan Purwanto, S.Kom. memberikan informasi bahwa apabila terdapat ASN yang tidak dapat registrasi Tapera adalah karena kesalahan dalam penginputan NIK pada data kepegawaian SIMPEG. Solusinya dari masalah tersebut, lakukan registrasi dengan NIK yang salah (lihat pada personal web BKPPD). Setelah sukses kemudian laporkan kepada BKPPD untuk dilakukan perbaikan NIK.