PDM MySAPK DIPERPANJANG SAMPAI 30 SEPTEMBER 2021
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID – Sesuai surat BKN No.9923/B-SI.01.01/SD/EIII/2021 perihal Tindak Lanjut Permohonan Perpanjangan PDM tertanggal 17 September 2021, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia memperpanjang waktu Pemutahiran Data Mandiri (PDM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 September 2021 mendatang. Hal ini menjadi angin segar bagi ASN di Kabupaten Cilacap, mengingat beberapa ASN masih ada yang belum melakukan PDM. (Senin, 20/9/2021).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Fathan Ady Chandra dalam acara Rekonsiliasi Data Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 pada hari Senin, 20 September 2021 mengatakan bahwa sebelumnya Pemutakhiran Data Mandiri ini paling lambat dilaksanakan tanggal 14 September 2021. Namun, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara diperpanjang hingga 30 September 2021.
Dijelaskannya, "Dari jumlah ASN di Kabupaten Cilacap sebanyak 10.655 orang, hingga Senin (20/9) yang belum melakukan PDM My SAPK sama sekali sebanyak 179 orang dan yang belum selesai sebanyak 4.812 orang".
Oleh karena itu, beliau berharap dengan waktu perpanjangan ini agar dimaksimalkan untuk percepatan penyelesaian proses pengusulan Pemutakhiran Data Mandiri. Sehingga tidak ada laporan bahwa ASN aktif di Kabupaten Cilacap tetapi tidak melakukan PDM.
Lebih lanjut, beliau juga menyarankan agar pengusulan PDM tidak di hari menjelang akhir, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan antrian yang menyebabkan pengusulan PDM tidak berhasil.