BKPPD KUNJUNGI PT DINUSTEK
Terkait
Menyambut masa purna tugas dengan sehat dan bahagia
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
198 PEGAWAI IKUTI PEMETAAN TALENTA JABATAN PENGAWAS
Peringati Hari Sumpah Pemuda, BKPSDM Kabupaten Cilacap Kirimkan Regu Terbaik dalam Lomba Gerak Jalan
Sosialisasi Program TAPERA dan Pemutakhiran Data Peserta
SEMARANG, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Analis Sistem Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. dan Ari Kurniawan Purwanto, S.Kom. mengunjungi PT. Dinustek membicarakan masalah perencanaan implementasi integrasi Simpeg dengan SAPK-BKN yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 di ruang rapat PT Dinustek Jalan Arjuna 36 Semarang.
Noviyanto mengatakan menurut Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. pada sosialisasi yang diadakan di Mariot Hotel Yogyakarta pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2021 bahwa mulai tahun 2021 BKN akan melakukan pengecekan Simpeg di Kabupaten/Kota yang belum melakukan integrasi dengan SAPK. Apabila belum maka diwajibkan untuk menggunakan Simpegnas dan Simpeg yang sudah ada untuk ditinggalkan. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana akan melakukan integrasi Simpeg dengan SAPK-BKN.
Selanjutnya Noviyanto juga mengundang PT. Dinustek untuk menjadi narasumber kegiatan Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2021 dan 1 November sampai dengan 4 November 2021.
Manager Of Software PT Dinustek, Abu Salam, M.Kom. mengatakan integrasi yang sudah dikerjakan PT Dinustek salah satunya dari Pemerintah Kabupaten Kendal, tetapi baru 2 riwayat yang dapat dipush dari Simpeg ke SAPK BKN yaitu riwayat jabatan dan SKP melalui proses sinkronisasi.
Beliau juga mengatakan siap untuk menjadi narasumber pada Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan di Fave Hotel Cilacap dengan mendatangkan 4 programmer PT Dinustek.
Noviyanto mengatakan menurut Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. pada sosialisasi yang diadakan di Mariot Hotel Yogyakarta pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2021 bahwa mulai tahun 2021 BKN akan melakukan pengecekan Simpeg di Kabupaten/Kota yang belum melakukan integrasi dengan SAPK. Apabila belum maka diwajibkan untuk menggunakan Simpegnas dan Simpeg yang sudah ada untuk ditinggalkan. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana akan melakukan integrasi Simpeg dengan SAPK-BKN.
Selanjutnya Noviyanto juga mengundang PT. Dinustek untuk menjadi narasumber kegiatan Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2021 dan 1 November sampai dengan 4 November 2021.
Manager Of Software PT Dinustek, Abu Salam, M.Kom. mengatakan integrasi yang sudah dikerjakan PT Dinustek salah satunya dari Pemerintah Kabupaten Kendal, tetapi baru 2 riwayat yang dapat dipush dari Simpeg ke SAPK BKN yaitu riwayat jabatan dan SKP melalui proses sinkronisasi.
Beliau juga mengatakan siap untuk menjadi narasumber pada Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan di Fave Hotel Cilacap dengan mendatangkan 4 programmer PT Dinustek.