BKPPD KUNJUNGI PT DINUSTEK
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
SEMARANG, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Analis Sistem Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. dan Ari Kurniawan Purwanto, S.Kom. mengunjungi PT. Dinustek membicarakan masalah perencanaan implementasi integrasi Simpeg dengan SAPK-BKN yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 di ruang rapat PT Dinustek Jalan Arjuna 36 Semarang.
Noviyanto mengatakan menurut Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. pada sosialisasi yang diadakan di Mariot Hotel Yogyakarta pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2021 bahwa mulai tahun 2021 BKN akan melakukan pengecekan Simpeg di Kabupaten/Kota yang belum melakukan integrasi dengan SAPK. Apabila belum maka diwajibkan untuk menggunakan Simpegnas dan Simpeg yang sudah ada untuk ditinggalkan. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana akan melakukan integrasi Simpeg dengan SAPK-BKN.
Selanjutnya Noviyanto juga mengundang PT. Dinustek untuk menjadi narasumber kegiatan Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2021 dan 1 November sampai dengan 4 November 2021.
Manager Of Software PT Dinustek, Abu Salam, M.Kom. mengatakan integrasi yang sudah dikerjakan PT Dinustek salah satunya dari Pemerintah Kabupaten Kendal, tetapi baru 2 riwayat yang dapat dipush dari Simpeg ke SAPK BKN yaitu riwayat jabatan dan SKP melalui proses sinkronisasi.
Beliau juga mengatakan siap untuk menjadi narasumber pada Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan di Fave Hotel Cilacap dengan mendatangkan 4 programmer PT Dinustek.
Noviyanto mengatakan menurut Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. pada sosialisasi yang diadakan di Mariot Hotel Yogyakarta pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2021 bahwa mulai tahun 2021 BKN akan melakukan pengecekan Simpeg di Kabupaten/Kota yang belum melakukan integrasi dengan SAPK. Apabila belum maka diwajibkan untuk menggunakan Simpegnas dan Simpeg yang sudah ada untuk ditinggalkan. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana akan melakukan integrasi Simpeg dengan SAPK-BKN.
Selanjutnya Noviyanto juga mengundang PT. Dinustek untuk menjadi narasumber kegiatan Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2021 dan 1 November sampai dengan 4 November 2021.
Manager Of Software PT Dinustek, Abu Salam, M.Kom. mengatakan integrasi yang sudah dikerjakan PT Dinustek salah satunya dari Pemerintah Kabupaten Kendal, tetapi baru 2 riwayat yang dapat dipush dari Simpeg ke SAPK BKN yaitu riwayat jabatan dan SKP melalui proses sinkronisasi.
Beliau juga mengatakan siap untuk menjadi narasumber pada Bimtek e-Simpeg yang akan dilaksanakan di Fave Hotel Cilacap dengan mendatangkan 4 programmer PT Dinustek.