MASA YANG BEBAS NAMUN BERPENGHASILAN
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP,BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Sebanyak 56 peserta mengikuti Pembekalan PNS Menjelang Pensiun Angkatan XI di @HOM Premiere Hotel Cilacap, Jl. Perintis Kemerdekaan, Cilacap (Senin, 29 November 2021).
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap yang diwakili Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Achmad Nurlaeli, M.Si. dengan narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Antonius Juwanto, S.H.
Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap dalam sambutannya mengucapkan Selamat, Selamat karena telah dapat menyelesaikan amanah untuk melaksanakan tugas dengan baik sebagai PNS di Kabupaten Cilacap dan juga berterima kasih atas segala jasa, kontribusi, dan dedikasi yang telah diberikan dalam memajukan Kabupaten Cilacap selama ini.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa masa pensiun itu adalah masa yang bebas namun berpenghasilan, karena setiap bulan masih mendapatkan penghasilan berupa uang pensiun. Pensiun bukan berarti berhenti berkarya, karena masyarakat masih membutuhkan karya kita walaupun dalam bentuk pengabdian yang lain.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap, Mohammad Effendy, S.Sos. dalam laporannya mengatakan tujuan Kegiatan Pembekalan PNS Menjelang Pensiun adalah untuk memberikan pembekalan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan dan ketentuan pensiun serta pemeliharaan kesehatan mental dan jasmani bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang akan memasuki masa purna tugas.