SUBKOORDINATOR DATA DAN INFORMASI KUNJUNGI PT DINUSTEK
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
SEMARANG, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Pranata Komputer Muda yang ditunjuk sebagai Subkoordinator Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom. didampingi Analis Sistem Informasi, Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. mengunjungi PT. Dinustek dalam rangka koordinasi terkait integrasi data aplikasi e-Simpeg Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan aplikasi SAPK/SIASN BKN Jakarta dan pengembangan e-Kinerja sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2022 di ruang rapat PT Dinustek Jalan Arjuna 36 Semarang.
Irpan berharap dengan adanya integrasi e-Simpeg dan SAPK/SIASN BKN nanti, antara data daerah dan pusat sama. Beliau mengatakan riwayat yang dapat dilakukan 2 arah hanya riwayat jabatan dan riwayat SKP. Oleh karena beliau akan mengusulkan kepada BKN agar memberikan webservice untuk riwayat-riwayat yang lain.
Manager Of Software PT Dinustek, Abu Salam, M.Kom. mengatakan integrasi yang sudah dikerjakan PT Dinustek salah satunya dari Pemerintah Kabupaten Kendal. Untuk webservicenya sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap, 2 riwayat yang dapat dipush dari Simpeg ke SAPK BKN yaitu riwayat jabatan dan SKP melalui proses sinkronisasi.
Beliau juga mengatakan siap untuk menyelesaikan pengembangan e-Kinerja sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 pada bulan Mei 2022.