Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Integrasi SIMPEG dengan SAPK-BKN dan e-Peta Jabatan

10 Juni 2022  |  16:35  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Berita

CILACAP - Dalam rangka mendukung terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan target Satu Data ASN sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah menyelenggarakan Workshop Integrasi Simpeg dengan SAPK/SIASN dan e-Peta Jabatan pada hari Selasa - Jumat, 7 - 10 Juni 2022 bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap, Jalan MT. Haryono 73 Cilacap.


(Para peserta mendengarkan materi Workshop dengan seksama)
 
Workshop dibuka oleh Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh 200 peserta dari Perangkat Daerah induk, UPTD Puskesmas, Koorwil Bidang Pendidikan dan SMPN Se-Kabupaten Cilacap yang dibagi menjadi 4 angkatan dengan narasumber dari Pranata Komputer BKN, Wahyu Firdaus, S.T. dan  Yullia Widya Cahyadi, S.T. serta dari Analis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Cilacap, Sismahwati, S.E.
 
Dalam sambutannya, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap mengatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mendukung SPBE dalam bidang kepegawaian adalah dengan mengintegrasikan e-Simpeg Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan SIASN/SAPK BKN, melakukan penyamaan data dengan kondisi sesungguhnya dilapangan melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Pegawai ASN, selalu melakukan pemutakhiran data pegawai ASN dan menyampaikan setiap perubahan data secara berkala kepada BKN.

(Narasumber Wahyu Firdaus, S.T. saat memaparkan materi Workshop)
 
Materi yang disampaikan Wahyu Firdaus, S.T. dan Yullia Widya Cahyadi, S.T. tentang Satu Data ASN. Beliau mengatakan tujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data, meningkatakan kualitas dan integritas data mendukung kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN, mewujudkan data yang terstandar, akurat, terpadu, dan berkualitas serta dilengkapi dengan meta data yang standar dan di diseminasi secara elektronik dalam satu portal data dan untuk mengatur kelembagaan dan SDM yang berkompeten dalam tata kelola data.
 
Selanjutnya beliau juga menegaskan bahwa dengan integrasi kepegawaian maka SSO dapat digunakan di seluruh layanan SIASN, DMS terintegrasi dengan profil ASN dan struktur data serta referensi siap digunakan untuk SIMPEGNAS, begitu juga dengan API-API yang ada.


(Narasumber Sismahwati, S.E. saat memaparkan materi Workshop)
 
Narasumber berikutnya, Sismahwati, S.E. menjelaskan mekanisme untuk update data e-Peta Jabatan dengan mengusulkan penyesuaian Peta Jabatan kepada Bupati Cilacap c.q. Bagian Organisasi dengan dilampiri hasil input dan update data ANJAB dan ABK pada aplikasi.

Share: