Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

KASN Klarifikasi Hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Cilacap

13 Februari 2023  |  16:10  |  HENDI FATHURAHMAN  |  Berita

CILACAP - KASN melakukan klarifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Senin (14/02/2023). Kegiatan yang berlangsung secara daring via Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda Kab. Cilacap itu bertujuan mengasistensi dan mengevaluasi hasil penilaian sebelumnya sehingga ke depan dapat diperoleh hasil maksimal.



Hadir dalam acara tersebut selaku verifikator IWAN AGUSTIAWAN FUAD, Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerpan Sistem Merit Wilayah I-KASN, beserta seluruh anggota Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I-KASN, AWALUDDIN MUURI, AP, MM., Sekda Kabupaten Cilacap beserta jajarannya dan Drs. BUDI SANTOSA, M.Si. Kepala BKPPD Kab. Cilacap beserta jajarannya.

Disebutkan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

"Kegiatan yang berlangsung hari ini, dalam rangka asistensi KASN atas hasil penilaian mandiri sistem merit yang telah kita lakukan selama periode penilaian 2022," jelas Sekda Cilacap.

"Kita jadikan motivasi agar pencapaian selanjutnya lebih baik. Tentu dengan memperhatikan lagi delapan aspek yang menjadi fokus dalam manajemen ASN. Harapan kita minimal ada peningkatan poin yang akan diraih setelah selesainya kegiatan hari ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, detail klarifikasi disampaikan oleh Iwan Agustiawan Fuad. Ia membedah satu per satu aspek dan subaspek penilaian sistem merit dan memberikan rekomendasi yang dapat dilakukan oleh Pemkab Cilacap.
 

 

Share: