Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Penghormatan di Balik Penyerahan Surat Keputusan Purna Tugas

16 Mei 2023  |  16:05  |  HENDI FATHURAHMAN  |  Berita

CILACAP – Pada hari Selasa, 16 Mei 2023 seluruh ASN Kabupaten Cilacap yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juni 2023 menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian dengan Hormat. Acara tersebut diselenggarakan di Fave Hotel Cilacap.

Kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh Kepala BKPPD Kab. Cilacap Drs. Budi Santosa, M.Si. dan dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kab. Cilacap Rahmat Husodo, S.Sos.



Dalam laporannya Rahmat Husodo menyampaikan penerima surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juni 2023 sebanyak 80 orang. Dengan rincian jumlah dari Tenaga Pendidikan (Guru/pengawas) sebanyak 47 orang dan dari Tenaga Teknis dan Struktural sebanyak 33 orang.

Pada kesempatan yang sama, Budi Santosa menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh PNS purna tugas yang hadir atas kinerjanya yang luar biasa selama bertugas sebagai pegawai negeri sipil. Beliau menekankan betapa pentingnya kontribusi dan dedikasi dalam memajukan pelayanan publik di wilayah ini. Ia juga menegaskan untuk menerapkan pola hidup sehat, memasuki masa pensiun hendaknya pola hidup dapat berubah menjadi lebih baik lagi. Rajin memeriksakan kesehatan, memilah makanan yang cocok untuk kondisi badan serta berolah raga teratur.



Penyerahan surat keputusan ini menandai akhir dari perjalanan panjang seluruh ASN yang sudah mencapai BUP. Semoga pengalaman dan pengetahuannya akan terus memberikan inspirasi bagi generasi pegawai negeri sipil mendatang dan tetap sehat bahagia dalam menikmati hari-hari indah yang akan datang.





Share: