Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP - Dalam upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (30-05-2023)
Acara penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri oleh Kepala BKPPD, dan seluruh karyawan BKPPD Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Kepala BKPPD menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa melalui penandatanganan Pakta Integritas, karyawan BKPPD Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, menghindari praktek korupsi, dan menjalankan tugas dengan profesionalisme.
Dalam pakta ini, tercantum nilai-nilai seperti kejujuran, transparansi, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh karyawan BKPPD Kabupaten Cilacap secara sukarela menandatangani pakta ini sebagai bukti keseriusan mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah awal dalam upaya membangun Zona Integritas di lingkungan BKPPD Kabupaten Cilacap. Dengan menerapkan ZI, BKPPD Kabupaten Cilacap bertujuan untuk mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang merupakan salah satu target pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, BKPPD Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terpercaya dan menjalankan tugas pemerintahan dengan integritas yang tinggi, sehingga memberikan manfaat.
Acara penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri oleh Kepala BKPPD, dan seluruh karyawan BKPPD Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Kepala BKPPD menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa melalui penandatanganan Pakta Integritas, karyawan BKPPD Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, menghindari praktek korupsi, dan menjalankan tugas dengan profesionalisme.
Dalam pakta ini, tercantum nilai-nilai seperti kejujuran, transparansi, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh karyawan BKPPD Kabupaten Cilacap secara sukarela menandatangani pakta ini sebagai bukti keseriusan mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah awal dalam upaya membangun Zona Integritas di lingkungan BKPPD Kabupaten Cilacap. Dengan menerapkan ZI, BKPPD Kabupaten Cilacap bertujuan untuk mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang merupakan salah satu target pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, BKPPD Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terpercaya dan menjalankan tugas pemerintahan dengan integritas yang tinggi, sehingga memberikan manfaat.