Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Mendekati Pemilu 2024, Netralitas Pegawai Diperkuat

30 Mei 2023  |  17:25  |  HENDI FATHURAHMAN  |  Berita

CILACAP - Dalam rangka memastikan kelancaran dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Tahun 2023 dengan tema "Netralitas Pegawai dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak". (30-05-2023)

Bertempat di Aula Diklat Praja Kabupaten Cilacap, kegiatan tersebut dihadiri oleh 63 pejabat di lingkungan Kabupaten Cilacap terdiri dari pejabat administrator sebanyak 55 orang, direktur atau pimpinan pada BUMD Kabupaten Cilacap sebanyak 8 orang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, AP., M.M menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme pegawai negeri dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum.



“Bagi seluruh ASN dan non-ASN yang terlibat dalam pemilu. Netralitas menjadi prinsip utama dalam menjaga proses pemilu yang adil, bebas dari intervensi politik, dan memastikan kepentingan publik diwakili dengan baik,” lanjut Sekda.

Turut hadir dalam rakor sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Muh. Jisron, S.IP., M.M, Divisi Penyelesaian Sengketa BAWASLU Kabupaten Cilacap Miftah Nuryanto, S.H.  serta Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Cilacap Imas Haryati.

Dalam diskusi dan sesi tanya jawab, para peserta rapat koordinasi juga berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi terkait upaya mewujudkan netralitas pegawai negeri dalam pemilihan umum. Hal ini bertujuan untuk saling memperkaya pemahaman dan meningkatkan efektivitas tugas dan tanggung jawab pegawai negeri di masa mendatang.


Share: