Peraturan Bupati Cilacap Dorong Pengembangan Talenta dan Karier Pegawai Pemerintah
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap meluncurkan Peraturan Bupati terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen talenta dan pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Dalam upaya untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan berkinerja tinggi, peraturan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pegawai ASN di Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati yang baru ini, yang dikenal sebagai "Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap", memperkenalkan serangkaian kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan manajemen sumber daya manusia di pemerintahan daerah. Sosialisasi mengenai peraturan ini diadakan pada hari Rabu, 5 Juli 2023, di Aula Diklat Praja Kabupaten Cilacap.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, AP., M.M, Asisten Administrasi Umum Sekda Cilacap, Sumbowo, S.Sos., M.Si., Kepala BKPPD Kab. Cilacap Drs. Budi Santosa, M.Si. beserta para tamu undangan meliputi Pejabat Administrator dan Pengawas yang membidangi kepegawaian.
Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari para pegawai ASN di Kabupaten Cilacap. Mereka menyambut positif langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah untuk meningkatkan manajemen talenta dan pola karier ASN. Mereka berharap peraturan baru ini dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan dalam mengembangkan karier mereka.
Dalam sosialisasi tersebut, Sekda Kabupaten Cilacap juga menyampaikan rencana implementasi peraturan ini dan akan membentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan melaksanakan program-program yang terkait dengan manajemen talenta dan pola karier ASN. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan keberhasilan dari implementasi peraturan tersebut.
Diakhir acara Pj. Bupati Cilacap juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pegawai ASN dalam mewujudkan tujuan peraturan ini. Dia mengajak para pegawai ASN untuk menjadikan peraturan ini sebagai pedoman dalam mengembangkan diri dan memberikan kontribusi terbaik mereka bagi pelayanan publik.
"Peraturan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap ASN di Cilacap memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier mereka berdasarkan kualitas dan kompetensi yang dimiliki dan pastinya tidak dipungut biaya apapun alias gratis tis tis…" ungkap Pj. Bupati Cilacap dalam sambutannya.
Diharapkan, dengan adanya Peraturan Bupati Cilacap tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier ASN, akan terjadi perubahan yang signifikan dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap. ASN diharapkan dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki, sehingga pelayanan publik yang diberikan dapat semakin baik dan efektif.
Peraturan Bupati yang baru ini, yang dikenal sebagai "Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap", memperkenalkan serangkaian kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan manajemen sumber daya manusia di pemerintahan daerah. Sosialisasi mengenai peraturan ini diadakan pada hari Rabu, 5 Juli 2023, di Aula Diklat Praja Kabupaten Cilacap.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, AP., M.M, Asisten Administrasi Umum Sekda Cilacap, Sumbowo, S.Sos., M.Si., Kepala BKPPD Kab. Cilacap Drs. Budi Santosa, M.Si. beserta para tamu undangan meliputi Pejabat Administrator dan Pengawas yang membidangi kepegawaian.
Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari para pegawai ASN di Kabupaten Cilacap. Mereka menyambut positif langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah untuk meningkatkan manajemen talenta dan pola karier ASN. Mereka berharap peraturan baru ini dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan dalam mengembangkan karier mereka.
Dalam sosialisasi tersebut, Sekda Kabupaten Cilacap juga menyampaikan rencana implementasi peraturan ini dan akan membentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan melaksanakan program-program yang terkait dengan manajemen talenta dan pola karier ASN. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan keberhasilan dari implementasi peraturan tersebut.
Diakhir acara Pj. Bupati Cilacap juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pegawai ASN dalam mewujudkan tujuan peraturan ini. Dia mengajak para pegawai ASN untuk menjadikan peraturan ini sebagai pedoman dalam mengembangkan diri dan memberikan kontribusi terbaik mereka bagi pelayanan publik.
"Peraturan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap ASN di Cilacap memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier mereka berdasarkan kualitas dan kompetensi yang dimiliki dan pastinya tidak dipungut biaya apapun alias gratis tis tis…" ungkap Pj. Bupati Cilacap dalam sambutannya.
Diharapkan, dengan adanya Peraturan Bupati Cilacap tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier ASN, akan terjadi perubahan yang signifikan dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap. ASN diharapkan dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki, sehingga pelayanan publik yang diberikan dapat semakin baik dan efektif.